MEDSOS.CO.ID,-. Dugaan Pungutan liar (Pungli) kembali ramai di media Online yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah salah satu sekolah dasar negeri yang ada di Dusun Palisi, Desa Tellumpoccoe Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Salah satu orangtua Murid SDN 62 Palisi mengadukan kepada awak media terkait berbagai kegiatan belajar mengajar sekolah yang diadakan hampir tiap pekan dengan memungut biaya sebesar 20 ribu/anak.
"Hampir tiap minggu sekolah adakan kegiatan belajar mengajar dan murid dimintai 20 ribu/org, pokoknya hampir tiap minggu ada saja kegiatan yang dibuat oleh sekolah untuk memungut biaya ke para murid" Beber salah satu orangtua murid yang tidak bersedia disebutkan namanya, Jumat (9/10/2026).
Awak media juga menemukan pengakuan dari orangtua murid yang lain dan tidak bersedia juga disebut namanya, bahwasanya Sekolah SDN 62 Palisi sudah seringkali mengada-adakan kegiatan serupa yang biayanya dibebankan ke para murid.
Seolah menjadi kebiasaan keliru yang kurang disorot oleh Dinas terkait karena kebiasaan mengada-adakan kegiatan tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun.
"Dari tahun2 sebelumnya sekolah sering adakan berbagai Kegiatan belajar mengajar yang mematok biayanya sebesar 20 ribu, memang tidak dipaksakan, tapi menurutku sekolah sangat menganjurkan para murid untuk ikut" Bebernya.
Berdasarkan keterangan dari kedua orangtua murid tersebut, meskipun pihak sekolah tidak memaksakan para murid untuk ikut. Namun, pihak sekolah seolah mewajibkan agar para murid ikut. Disinilah biaya tersebut masuk kategori dugaan pungli.
Hitungannya, jika para murid yang ikut kegiatan sekitar 400 siswa dikalikan 20 ribu ini merupakan angka yang besar dan mustahil Oknum Kepala Sekolah tidak mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatan.
Hingga berita ini dibuat, awak media masih menunggu klarifikasi dari Kepala sekolah serta mengharapkan Dinas terkait melakukan pengawasan yang ketat dan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar SDN 62 Palisi yang memungut biaya ke para murid.
(Tim Redaksi)